SIMALUNGUN - Meskipun kegiatan studi tour siswa siswi SMP Negeri I Bandar yang dirangkai dengan acara perpisahan kelulusan kelas IX telah terlaksana pada bulan April 2024 yang lalu.
Namun, kalangan publik masih hangat membahas kutipan biaya studi tour tersebut sangat memberatkan bagi orang tua siswa-siswinya dan pihak pengelola sekolah terkesan menjadikan kegiatan itu sebagai ajang bisnis.
Informasi, setiap murid dengan jumlah lebih kurang 120 orang diwajibkan membayar Rp 500 Ribu oleh Kepsek SMP Negeri I Bandar, di Jalan Pendidikan, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (16/05/2024) sekira pukul 16.30 WIB.
"Biar bagaimanapun demi anak kami, pastilah kami memperjuangkan segala keperluan sekolahnya. Tetapi jumlah kutipan itu sangat tidak.wajar, apalagi dibanding dengan rute perjalanan, " ungkap nara sumber.
Baca juga:
Jabatan dan Fungsi di Dunia Jurnalistik
|
Lebih lanjut, nara sumber menerangkan, dari nilai kutipan itu, semula pihak sekolah menyebutkan, akan menanggung biaya akomodasi makan dan minum seluruh murid dalam perjalanannya.
"Pada awalnya, kesepakatan dari uang kutipan itu pihak sekolah yang menanggung biaya makan minumnya. Belakangan, ternyata dibebankan kepada orang tua atau wali murid, bang, " tandas nara sumber.
Baca juga:
Kaidah Penulisan Profil Tokoh Publik
|
Terpisah, salah seorang wali murid yang turut serta dalam kegiatan studi tour tersebut mengaku, kehidupan ekonomi keluarganya tergolong sederhana dan kebijakan pihak sekolah sangat membebani dirinya.
"Keluarga kami ekonomi pas-pasan. Demi anak, kami berjuang dan sampai saat ini uang Rp 500 Ribu yang kami pinjam masih dicicil pelunasannya, " sebut wali murid sembari meminta namanya disamarkan.
Terpisah, Elida Samosir selaku Kepala Sekolah SMP Negeri I Bandar belum dapat ditemui secara langsung di kantornya, untuk dikonfirmasi terkait kebijakan pelaksanaan kegiatan studi tour.
Selain itu, meminta tanggapannya terkait kutipan senilai Rp 500 Ribu setiap siswa-siswi itu sangat memberatkan bagi orang tua atau wali murid. Namun, hingga berita ini dilansir ke publik belum berhasil dihubungi.
Baca juga:
Kaidah Penulisan Opini
|